Halaman

Rabu, 01 Desember 2010

TENTANG KEPEGAWAIAN

SYARAT CALON PEGAWAI WARNET

  • JUJUR, rapi, sopan dan ramah
  • bisa membaca dan menulis
  • mengerti cara penggunaan internet dan instrument lainnya yang ada di warnet
  • bersedia mengikuti aturan yang sudah ditentukan

SISTEM PEMERIMAAN PEGAWAI
  1. Penerimaan pegawai baru dilaksankaan dengan cara face to face sampai pengiklanan
  2. Pengangkatan pegawai warnet dilakukan dengan adanya surat keterangan dari pemilik warnet
  3. masa kontrak pegawai berlangsung selama 3 bulan (bisa diberhentikan sebelum kontrak habis bila melanggar peraturan yang berlaku)
  4. pemberian surat keterangan dari pemilik warnet berkisar dari tanggal 1-10 satu bulan sebelum kontrak ber akhir

SISTEM PEMBERHENTIAN PEGAWAI
  1. Pemilik warnet tidak memberikan perpanjangan surat keterangan kerja kepada pegawai yang bersangkutan
  2. pemecatan secara langsung (karena melanggar aturan)
  3. permohonan berhenti menjadi pegawai warnet yang bersangkutan dengan alasan yang kuat (permohonan disampaikan melalui email ke yahoo.co.id)

 SISTEM PEMBAYARAN GAJIH PEGAWAI
  1. Gajih disepakati pada saat awal penerimaan pegawai (ada tercantum di surat keterangan dari pemilik warnet)
  2. Pembayaran gajih dilakukan dari tanggal 1 - 5 setiap bulannya
  3. Ada gajih tambahan bagi pegawai yang melakukan lembur (ada tertera di surat keterangan dari pemilik warnet)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar